PEMKAB BLITAR BERTEKAD WUJUDKAN KABUPATEN LAYAK ANAK

Upload by - Rabu, 13 November 2013

Berbagai upaya dan prestasi yang membangggakan telah diberikan oleh anak di Kabupaten Blitar, baik untuk diri sendiri, pemerintah daerah maupun negara. Kendati demikian, sampai saat ini masih sering terjadi persoalan pada anak-anak waluapun sudah ada undang-undang tentang perlindungan bagi anak. Untuk itu, Pemerintah  Kabupaten Blitar memiliki komitmen yang kuat untuk memenuhi hak-hak anak dalam pembangunan di Kabupaten ini, demi terciptanya Kabupaten Blitar menjadi Kabupaten Layak Anak. Hal ini mengemuka saat Wakil Bupati Blitar, H. Rijanto membuka Workshop Menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Capacity Building Guru Bimbingan Konseling di Aula Hotel Puri Perdana, Selasa (12/11).

Dalam sambutannya, orang nomor dua di Kabupaten ini mengatakan, semua pihak harus melindungi dan menjaga anak, mulai dari hak pendidikan, kesehatan. Mengingat, mereka potensi penerus generasi masa depan sehingga perlu ditingkatkan kualitasnya dan mendapatkan perlindungan secara bersungguh-sungguh. Dijelaskan pula, SDM yang berkualitas tidak dapat lahir secara alamiah jika anak dibiarkan tumbuh tanpa perlindungan. Makanan dan pakaian saja belum cukup menjadikan anak sebagai media persemaian SDM yang berkualitas. Selain itu ruang bermain anak belum tersedia dalam jumlah yang cukup karena belum menjadi prioritas pembangunan pemerintah daerah. Hal ini masih terbatasnya kebijakan pemerintah daerah untuk menyatukan isu hak kedalam perencanaan pembangunan Kabupaten Blitar, serta belum terintegrasinya hak perlindungan anak ke dalam pembangunan Kabupaten Blitar. Oleh karena itu, untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak tersebut, Pemkab. Blitar perlu melakukan berbagai upaya pengintegrasian sumber daya, isu-isu perlindungan dan peningkatan kualitas anak ke dalam dokumen perencanaan dan implementasinya, menjadi komitmen pemerintah daerah.

Wabup juga  berharap, selain keluarga masyarakat, guru dan para orang tua, para stakeholder serta seluruh elemen masyarakat untuk mendukung terwujudnya Kabupaetn Blitar Layak Anak. Diakhir sambutannya, Wabup juga berpesan,  Kecamatan hingga Kelurahan/desa bisa mewujudkan hal serupa.

Seperti diketahui, melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginginkan semua kabupaten/kota di Indonesia segera menjadi kabupaten dan kota layak anak.
sesuai dengan Undang-Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pengembangan KLA diarahkan agar kabupaten dan kota beserta lingkungan dan sarananya dapat menjalankan fungsinya secara optimal untuk memenuhi semua hak anak, serta sekaligus mampu berperan sebagai sarana pembinaan dan pengasuhan keluarga bagi anak-anak Indonesia. (Humas)