SEBULAN JELANG PURNATUGAS, RATUSAN KEPALA DESA DI KAB. BLITAR BELUM SUSUN LPJ

Upload by - Rabu, 20 November 2013

Sebulan jelang memasuki masa purnatugas, ratusan Kepala Desa di Kabupaten Blitar belum menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Pemerintahan Kab. Blitar, Suhendro Winarso mengatakan, secara resmi Bagian Pemerintahan Kab. Blitar belum menerima laporan dari camat perihal berapa kepala desa yang belum membuat LPJ. Namun dari informasi yang didapatkan, memang sebagian Kepala Desa sama sekali belum menyusun Laporan Pertanggungjawaban. Besar kemungkinan ini disebabkan SDM Kepala Desa yang kesulitan dalam menyusun LPJ atau karena kesibukan mereka menyelesaikan tugas sebelum masa jabatannya berakhir pada 12 Desember 2013 mendatang. Untuk itu, Bagian Pemerintahan Kab. Blitar akan berkoordinasi dengan camat dan memastikan berapa jumlah kepala desa yang belum menyusun LPJ dan kendalanya.

Endro menambahkan, LPJ sebenarnya merupakan laporan kerja tahunan yang disampaikan Kepala Desa sebagai pertanggungjawaban kepada Bupati. LPJ ini nanti juga akan menjadi panduan bagi Kepala Desa berikutnya dalam menjalankan tugas. Meski demikian, soal program kerja yang dijalankan desa berikut anggarannya, semua sudah tertera jelas dalam APBDes. Mengenai LPJ yang disampaikan ke BPD atau masyarakat, tidak perlu tertulis namun dapat disampaikan secara lesan. (IM-Dishubkominfo)