PELAKSANAAN ADD DI BELASAN DESA TERINDIKASI TIDAK SESUAI DENGAN LEMBARAN KERJA (LK)

Upload by - Senin, 25 November 2013

Dari hasil monitoring evaluasi (monev) pelaksanaan Program Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2013, pelaksanaan ADD di belasan desa terindikasi tidak sesuai dengan lembar kerja. Meskipun monev baru berjalan 70%, namun sedikitnya ditemukan 15 desa yang terindikasi melakukan penyimpangan. Diungkapkan Kepala Bapemas Kab. Blitar, Agus Budi Handoko, indikasi penyimpangan tersebut diketahui dari pelaksanaan pekerjaan fisik yang anggarannya tidak sesuai dengan Lembaran Kerja (LK). Agus mencontohkan seperti di Desa Umbuldamar Kec. Binangun,  dimana anggaran yang tertuang dalam LK ternyata lebih besar dari standart biaya pekerjaan fisik yang dilakukan. Terkait hal ini, Bapemas akan memberikan rekomendasi kepada Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam. Selain itu, dari hasil monev juga didapati desa yang masih belum menyesuaikan RAB dengan kenaikan harga bahan pasca naikknya BBM, sehingga terdapat selisih harga. Sementara dari pelaksanaan ADD sendiri masih ada 20% desa yang belum menyelesaikan Tahap Pertama dengan menuntaskan 60% pekerjaan fisik. Selain kendala cuaca dan sulitnya mendapatkan material, desa juga beralasan tengah sibuk mempersiapkan Pilkades.

Pelaksanaan monev sendiri masih menyisakan di 8 kecamatan, yang akan diselesaikan dalam waktu dekat. Sementara tahun ini anggaran Program ADD mencapai Rp 26 miliar lebih. (IM-Dishubkominfo)