MESKI MASIH ADA GUGATAN, PEMKAB BLITAR PASTIKAN AKAN MELANTIK 153 KADES TERPILIH SESUAI JADWAL

Upload by - Jum'at, 29 November 2013

Tahapan Pilkades di Kabupaten Blitar hingga kini masih belum ada perubahan, pada 13 Desember 2013 mendatang setidaknya ada 153 kepala desa yang akan dilantik sesuai dengan tahapan yang ada. Meskipun saat ini ada beberapa desa yang mengajukan gugatan sengketa Pilkades di Pengadilan Negeri Blitar. Demikian diungkapkan Kepala Tata Pemerintahan Kabupaten Blitar, Suhendro Winarso. Menurut Suhendro, pihaknya menghormati proses sengketa di Pengadilan Negeri Blitar dan selama belum ada keputusan yang mengikat, Pemkab. Blitar tetap mengacu tahapan yang telah ditetapkan. Meskipun kades terpilih sudah dilantik bisa saja dianulir jika pengadilan misalnya memutuskan untuk dilakukan pilkades ulang. Sementara itu, untuk tiga desa yang gagal ikut Pilkades serentak saat ini masih dalam tahab persiapan pilkades, sedangkan Desa Bendo masih belum ada calon.

Seperti di beritakan sebelumnya, salah satu calon kades dari Desa Jugo dan Desa Selopuro mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Blitar,  dan informasi tambahan dari PN Blitar, ada satu desa yang juga menyusul mengajukan gugatan, satu lainnya dilayangkan lewat PTUN. (IR-Dishubkominfo)