DPRD KAB. BLITAR LAKUKAN FINALISASI RANPERDA PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
Upload by - Sabtu, 07 Desember 2013
Komisi IV DPRD Kabupaten saat ini masih melakukan finalisasi Ranperda perlindungan perempuan dan anak. Menurut keterangan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Pada BPPKB Kab. Blitar, Ulip Sunaryati, dalam ranperda yang masih tahap pembahasan ini korban kekerasan perempuan dan anak akan mendapatkan perlindungan dan pelayanan secara tuntas. Misalnya jika ada ibu rumah tangga yang mengalami perlakuan kekerasan dalam rumah tangga, akan mendapatkan perlindungan hukum hingga selesai. Sementara jika korban masih berstatus pelajar, jika selama ini pihak sekolah mengelurkan siswa yang dianggap mencemarkan nama baik, namun melalui Ranperda ini siswa tetap diperbolehkan sekolah. Hal ini menjadi keputusan pemerintah daerah melaui Dinas Pendidikan yang dalam koordinasi memastikan akan tetap memberikan hak pendidikan bagi sisiwa yang menjadi korban kekerasan.
Sementara itu, aktifis perempuan Blitar, Yulis mengatakan, yang perlu mendapat perhatian dalam persoalan kekerasan perempuan dan anak adalah masalah pendidikan korban. Dicontohkannya, seperti korban perkosaan yang berstatus pelajar, selama ini "dikeluarkan" dari sekolah karena dianggap memalukan. Seharusnya hak pendidikan pada mereka tetap diberikan. Pihaknya berharap Ranperda perlindungan anak dan perempuan yang digagas oleh dewan ini memasukkan unsur tersebut. (IR-Dishubkominfo)