2 PARPOL BELUM SERAHKAN LAPORAN DANA KAMPANYE
Upload by - Kamis, 02 Januari 2014
Dari 12 Parpol Peserta Pemilu 2014, masih terdapat 2 partai yang belum menyerahkan laporan dana kampanye ke KPU Kabupaten Blitar. Demikian diungkapkan Ketua Divisi Sosialisasi dan Kampanye KPU Kabupaten Blitar, Munawir. Menurut Munawir, sesuai dengan PKPU No. 17 tahun 2013 tentang pelaporan dana kampanye, setiap partai politik harus menyerahkan rekening khusus dana kampanye, laporan awal dana kampanye, dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. Dua partai politik tersebut adalah PPP dan Hanura, masih diberi kesempatan hingga tanggal 3 Januari 2013 untuk menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. Lebih lanjut Munawir meminta, parpol segera memenuhi ketentuan tersebut. Saat ini memang hanya sebatas sanksi moral, namun jika hingga 3 Januari 2013 juga tidak melaporkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye, maka akan dilakukan pembatalan calon legislatif. (IR-Dishubkominfo)