PEMKAB. BLITAR TURUNKAN TARGET PBB-P2 2014

Upload by - Jum'at, 03 Januari 2014

Pasca menjadi pajak daerah, Pemkab. Blitar justru menurunkan target PBB Perkotaan Pedesaan (P2) menjadi hanya Rp 15 miliar. Padahal sebelumnya di Tahun 2013, target baku PBB-P2 mencapai Rp 20 miliar, serta rencana penerimaan APBN mencapai Rp 18,5 miliar. Menurut Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kab. Blitar, Ismuni, turunnya target PBB-P2 tersebut disebabkan karena ketetapan minimal SPPT tidak lagi diberlakukan seperti tahun sebelumnya. Selain itu, Pemkab. Blitar juga belum memegang database Wajib Pajak yang saat ini masih dikantongi KPP Pratama. Padahal seharusnya database tersebut diserahkan pada November 2013 lalu sebelum pelimpahan pengelolaan PBB-P2 dilaksanakan. Turunnya target PBB tersebut juga dikarenakan nilai NJOP TKP (Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak) naik dari Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta. Sementara itu, seperti diinformasikan sebelumnya tahun 2013 sendiri, target baku PBB yang mencapai Rp 20 miliar tidak tercapai, dimana masih menyisakan kekuarangan mencapai Rp 2,1 miliar. (IM-Dishubkominfo)