PEBRUARI 2014, EKS-KANTOR DPRD AKAN DITEMPATI SEJUMLAH INSTANSI
Upload by - Rabu, 29 Januari 2014
Empat bulan tidak ditempati pasca anggota DPRD berkantor di gedung baru di Kec. Kanigoro, Kantor DPRD Kab. Blitar lama mangkrak. Setelah sebelumnya sempat dikabarkan bakal dijual dan ditukar gulingkan dengan Pemkot Blitar, kantor yang beralamat di Jl Ahmad Yani Kota Blitar tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk kantor sejumlah Instansi Pemkab. Blitar. Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah Kab. Blitar, Palal Ali Santoso. Palal mengatakan, diupayakan mulai bulan depan gedung dewan lama akan ditempati, namun karena ada beberapa bagian gedung yang mengalami kerusakan, sehingga akan dilakukan perbaikan terlebih dahulu. Rencananya eks-gedung DPRD Kab. Blitar tersebut akan ditempati oleh Dinas Porbudpar, PMI, KONI, Dewan Kesenian, dan Dewan Pengurus Lansia. Di sisi lain, Palal mengungkapkan, untuk pelayanan masyarakat yang dilakukan beberapa SKPD, tetap dipusatkan di Blitar, sedangkan kantor yang rencananya akan dibangun di Kecamatan Kanigoro hanya sebagai secretariat. (IM-Dishubkominfo)