TERTIBKAN ATRIBUT CALEG, TUNGGU LAPORAN KPU KE PARPOL

Upload by - Kamis, 20 Februari 2014

Blitar – Anggota Panwas Kabupaten Blitar, Bachtiar Arifin mengungkapkan, kepastian mengenai penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang direncanakan serentak di 22 kecamatan masih harus menunggu laporan KPU ke sejumlah parpol terkait pelanggaran jadwal kampanye yang dilakukan caleg. Hal ini sesuai dengan hasil pertemuan KPU pada Sabtu (15/2) pekan lalu bersama sejumlah parpol dan stakeholder terkait termasuk diantaranya Panwas.

Laporan KPU tersebut menyampaikan daftar nama caleg yang kerap melakukan pelanggaran jadwal kampanye dengan mamasang atribut di ruang public. Jika dari hasil laporan tersebut mendapatkan respon dari Parpol, yakni dengan menginstruksikan caleg bersangkutan untuk menertibkan atribut mereka masing-masing, dimungkinkan rencana penertiban APK tersebut dapat dibatalkan.

Diakui Bachtiar, penertiban atribut caleg juga masih terkenadala minimnya jumlah personil di lapangan. Satpol PP sebagai pihak yang memiliki kewenangan menertibkan APK, masih kekuarangan personil, sebagian besar personil Satpol PP saat ini masih fokus pada penanganan bencana Kelud. Di sisi lain, pihak kepolisian juga enggan melakukan penertiban dengan pertimbangan untuk menjaga netralitas Polri. (IM-Dishubkominfo)