SEJUMLAH PARTAI BESAR DOMINASI PELANGGARAN PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE
Upload by - Sabtu, 01 Maret 2014
Blitar – Hingga kini Panwas Kab. Blitar sedikitnya telah mengantongi 13.225 pelanggaran berupa pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) oleh caleg dan parpol. Dari ribuan pelanggaran tersebut, Panwas mencatat sejumlah partai besar mendominasi pelanggaran. Diungkapkan anggota Panwas Kab. Blitar Divisi Pengawasan, Bachtiar Arifin, beberapa partai besar itu diantaranya PDIP sebanyak 1.231 pelanggaran, PAN sebanyak 1.126 pelanggaran, PPP sebanyak 971 pelanggaran, PKB sebanyak 807 pelanggaran, dan Demokrat sebanyak 770 pelanggaran.
Panwas Kab. Blitar telah merekomendasikan kepada KPU untuk menyampaikan kepada caleg atau parpol agar menertibkan APK yang melanggar ketentuan pemasangan. Jika tidak direspon caleg atau parpol bersangkutan, maka rekomendasi berikutnya akan disampaikan ke Satpol PP untuk dilakukan penertiban.
Selain 13 ribu lebih pelanggaran berupa pemasangan APK tersebut, sebelumnya Panwas Kab. Blitar juga menemukan 2 pelanggaran kampanye, yakni pelanggaran administrasi oleh salah satu calon anggota DPD serta indikasi bagi-bagi uang yang diduga dilakukan oleh salah satu calon anggota DPRD Provinsi. (IM-Dishubkominfo)