PERSONIL TERBATAS, SATPOL PP KABUPATEN BLITAR TARGETKAN LAKUKAN PEMBERSIHAN APK DI 22 KECAMATAN

Upload by - Minggu, 09 Maret 2014

Blitar – Secara serempak, mulai Kamis 6 Maret 2014, Satpol PP bersama Panwas, PPK, dan kepolisian melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan di masing-masing kecamatan. Demikian diungkapkan Kepala Satpol PP Kabupatan Blitar, Toha Mashuri. Menurut Toha, penertiban APK dilanjutkan pada jumat 7 Maret 2014 dengan menurunkan 30 personil Satpol PP Kabupaten Blitar, dibantu dengan Kasi Trantib kecamatan, PPK, dan PPL. Diakui Toha, personil Satpol PP sangat terbatas, sehingga penertiban APK dilakukan gabungan, karena secara geografis luas wilayah Kabupaten Blitar meliputi 22 kecamatan, 248 desa/kelurahan. Meski demikian, Satpol PP memastikan akan membersihkan APK yang melanggar aturan sampai bersih hingga ke daerah-daerah terpencil sesuai dengan rekomendasi dari panwas.

Sementara itu, selama 2 hari melakukan penertipan APK, setidaknya 600 lebih APK sudah ditertipkan. Data tersebut kemungkinan masih akan bertambah, karena hingga berita ini diturunkan masih ada beberapa laporan yang belum masuk ke Satpol PP. APK yang sudah diturunkan saat ini disimpan di gudang Panwaslu Kabupaten Blitar. (IR-Dishubkominfo)