PANWASLU AKAN TELUSURI KELENGKAPAN DOKUMEN DANA KAMPANYE PARPOL

Upload by - Senin, 10 Maret 2014

Blitar – Setelah batas akhir penyampaian laporan dana kampanye parpol pada 2 Maret 2014 lalu, kini Panwaslu Kab. Blitar mulai menelusuri kelengkapan dokumen yang disampaikan parpol ke KPU. Diungkapkan Komisioner Panwaslu Kab. Blitar, Bachtiar Arifin, sesuai informasi KPU yang diterima Panwas, semua parpol telah melaporkan dana kampanye sesuai akhir batas waktu yang ditetapkan. Hingga kini juga belum terdapat temuan adanya kejanggalan dari laporan dana kampanye tersebut. Namun Panwaslu akan menelusuri kelengkapan dokumen yang disampaikan partai, sebab tidak menutup kemungkinan secara adminitrasi terdapat banyak kesalahan.

Di sisi lain, Panwaslu meminta agar KPU juga ikut mengawasi dengan ketat penggunaan dana kampanye parpol pada Pemilu 2014, sehingga tidak terjadi pelanggaran aturan pemilu. (IM-Dishubkominfo)