DALAM SEPEKAN, PANWASLU KAB. BLITAR TERTIBKAN 8.000 APK CALEG
Upload by - Kamis, 13 Maret 2014
Blitar – Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) caleg yang digelar serentak sejak Kamis (6/3) pekan lalu masih terus berlangsung. Dari 13.225 APK yang ditemukan menyalahi ketentuan pemasangan, selama sepekan terakhir baru 8.000 yang telah ditertibkan. Diungkapkan Komisioner Panwaslu Kab. Blitar, Bachtiar Arifin, luasnya wilayah Kab. Blitar, banyaknya APK yang terpasang di 248 desa/kelurahan, dan terbatasnya jumlah personil cukup menyulitkan tim dalam melakukan penertiban. Meski demikian, penertiban APK akan terus dilaksanakan hingga terkumpul sesuai data pelanggaran seperti yang dikantongi Panwaslu sebelumnya, yakni sebayak 13.225 pelanggaran.
Untuk APK yang sudah ditertibkan, kini diamankan di Kantor Panwaslu Kab. Blitar. Panwaslu mempersilahkan jika ada caleg atau parpol yang ingin mengambil APK mereka yang telah disita petugas, namun dengan catatan mereka akan melakukan pemasangan kembali sesuai dengan ketentuan. (IM-Dishubkominfo)