PEMILIH DIFABLE DI KAB. BLITAR CAPAI 3 RIBU
Upload by - Jum'at, 28 Maret 2014
Blitar – Dalam pemutakiran pemilih, KPU Kabupaten Blitar menemukan ada ribuan pemilih difable. Demikian diungkapkan Ketua Divisi Pendataan Pemilih KPU Kabupaten Blitar, Imron Nafifah. Menurut Imron, dari jumlah DPT sebanyak 909.511 pemilih, 3129 diantaranya merupakan pemilih difable. Mereka terdiri dari pemilih tuna netra 401 orang, tuna grahita 798 orang, tuna wicara 298 orang, tuna rungu 299 orang, dan tuna daksa 1.333 orang.
Lebih jauh Imron Nafifah mengatakan, meski pemilih disable memiliki keterbatasan, namun tetap dapat menggunakan Hak Suaranya dalam Pemilu Legislatif, 9 April 2014. Sementara itu, untuk pemilih penderita gangguan jiwa sedianya diminta dicoret, namun saat dilakukan rekap di KPU Provinsi Jatim belum lama ini, data tersebut dikembalikan ke daerah. Namun untuk di Kabupaten Blitar, dipastikan sudah tidak ada pemilih penderita gangguan jiwa.
Untuk pemilih Difable saat menggunakan hak suaranya pada 9 April mendatang, harus mendapatkan pendampingan khusus, demikian ditegaskan Imron Nafifah. (IR-Dishubkominfo)