PANWASLU KAB. BLITAR MINTA PEREKRUTAN ANGGOTA KPPS TIDAK ASAL-ASALAN
Upload by - Selasa, 01 April 2014
Blitar – KPPS merupakan ujung tombak proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS, oleh karena itu Panwaslu meminta agar perekrutan anggota KPPS tidak dilakukan asal-asalan. Demikian ditegaskan satu diantara anggota Panwaslu Kab. Blitar, Bachtiar Arifin.
Seperti temuan Panwaslu belum lama ini, dimana warga yang belum memenuhi syarat umur sesuai ketentuan, direkrut sebagai anggota KPPS. Seyogyanya anggota KPPS adalah mereka yang kredible dan tidak direkrut berdasarkan alasan kedekatan atau hubungan keluarga, sebab suksesnya tahapan pemilu di TPS bergantung pada kualitas anggota KPPS. Jangan sampai karena salah rekrut, justru akan berujung pada temuan pelanggaran apalagi yang mengarah pada unsur pidana.
Panwaslu Kabupaten Blitar kini terus mengawasi proses perekrutan anggota KPPS di lapangan. Untuk anggota yang belum memenuhi syarat umur, Panwaslu meminta untuk secepatnya dicoret. (IM-Dishubkominfo)