2 HARI PERTAMA MASA TENANG, APK MASIH MARAK
Upload by - Minggu, 06 April 2014
Blitar – Bila dibandingkan dengan pemilu tahun 2009 lalu, pemasangan alat peraga dalam pemilu legislatif 2014 lebih longgar. Terbukti sesuai dengan ketentuan, untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) tetap dapat dilakukan saat masa tenang yang pertama dan kedua. Keterangan ini diungkapkan Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Munawir.
Menurut Munawir, jika pada pemilu sebelumnya H-1 masa tenang semua APK harus sudah bersih, namun untuk pemilu kali ini, parpol maupun caleg dapat menertibkan APK H-1 pelaksanaan pileg 9 April 2014 atau satu hari sebelum coblosan. Meski relatif longer, namun parpol maupun caleg harus tetap menurunkan sendiri APK yang mereka pasang. Lebih jauh Munawir mengatakan, jika dari partai maupun caleg tidak menurunkan sendiri, pihak kepolisian maupun Satpol PP akan menertibkannya. (IR-Dishubkominfo)