DINAS PENDIDIKAN BELUM PASTIKAN KAPAN PENCAIRAN CARRY OVER TPP
Upload by - Selasa, 15 April 2014
Blitar – Meski telah menerima Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 61 Tahun 2014, namun Dinas Pendidikan Kab. Blitar tetap belum dapat memastikan kapan pencairan carry over (kekurangan pembayaran) TPP selama 3 tahun berturut-turut, yakni untuk tahun 2010, 2011, dan 2012 akan dicairkan.
Menurut Kabid Pendidik Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Jumanto, belum pastinya pencairan ini menyusul dalam PMK hanya memuat kuota anggaran TPP reguler tahun 2014 yang besarnya mencapai Rp 340 miliar. Bersamaan dengan turunnya PMK tersebut, Dinas Pendidikan hanya menerima Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) untuk pencairan tunjangan tahun ini, dimana baru 4.677 SKTP saja yang sudah turun dari sekitar 5.000 lebih guru penerima TPP. Lanjut Jumanto, ketidakpastian pembayaran carry over TPP ini diluar kewenangan Dinas Pendidikan, karena keputusan penetapan kuota anggaran yang tertuang dalam PMK sepenuhnya ditangani pemerintah pusat. Hingga kini Pemkab. Blitar masih memiliki SILPA dari TPP tahun sebelumnya yang mencapai 56 miliar. Menurut Jumanto, SILPA ini dapat digunakan untuk membayar carry over TPP, kekuranganya kemungkinkan akan diambilkan dari anggaran TPP tahun ini jika masih terdapat sisa.
Sampai saat ini Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar belum menerima pemberitahuan dari BPKAD perihal pencairan anggaran TPP. (IM-Dishubkominfo)