PEMKAB. BLITAR ANGGARKAN RP 40 MILIAR UNTUK PENINGKATAN JALAN TANAH DAN MAKADAM
Upload by - Rabu, 02 Juli 2014
Blitar – Tahun 2014 ini, melalui APBD, Pemkab. Blitar menganggarkan dana mencapai Rp 40 miliar untuk peningkatan jalan tanah ke makadam dan peningkatan jalan makadam menjadi aspal. Demikian diungkapkan Kabid Sarana Prasarana Dinas PU Binamarga dan Pengairan Kab. Blitar, Sudarman.
Berdasarkan data Dinas PU Binamarga dan Pengairan, hingga tahun 2014 masih terdapat 599 km jalan yang masih berupa makadam dan 1.394 km berupa jalan tanah. Lokasinya tersebar di semua kecamatan. Lanjut Sudarman, sesuai SK Bupati No 188/351/409.012/KPTS/2011 tentang penetapan ruas-ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan Kabupaten, jalan macadam dan jalan tanah tidak termasuk dalam ruas jalan yang menjadi tanggung jawab Pemkab. Blitar. Sehingga pembangunannya dapat diambilkan dari swadaya masyarakat. Meski demikian, Pemerintah tidak lantas angkat tangan, namun tetap menganggarkannya melalui APBD yang diambilkan dari DAU sesuai kebijakan Bupati.
Perlu diketahui, panjang jalan aspal di Kab. Blitar mencapai 2.435 km, dengan 1.300 km diantaranya termasuk jalan kabupaten dan 1.135 km sisanya merupakan jalan lingkungan. (IR-Dishubkominfo)