TAHUN INI PEMKAB. BLITAR KEMBALI TIADAKAN PARCEL LEBARAN PNS

Upload by - Jum'at, 11 Juli 2014

Blitar – Pada lebaran tahun ini Pemkab. Blitar kembali meniadakan pengadaan parcel untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu dikarenakan larangan pemberian bingkisan Hari Raya di kalangan pejabat/pegawai pemerintahan yang dikeluarkan oleh KPK. Diungkapkan Kepala Bagian Umum Pemkab. Blitar, Tavib Wiyono, penghapusan tradisi bagi-bagi parcel di lingkup Pemkab. Blitar sudah dilakukan sejak tahun 2011 lalu. Selain soal larangan KPK, masalah anggaran juga menjadi pertimbangan ditiadakannya pemberian bingkisan pada PNS. Terakhir pada Tahun 2010 lalu alokasi anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk pengadaan parcel mencapai Rp 2,5 miliar. Meski parcel dihapuskan, namun Pemkab. Blitar tidak lantas menggantinya dengan memberikan THR pada pegawai.

Sebelum dihilangkan, setiap menjelang lebaran Pemkab. Blitar selalu membagikan bingkisan Hari Raya pada sekitar 16 ribu lebih PNS. Saat terakhir diberikan pada 2010 lalu, per-paket bingkisan bernilai Rp 200 ribu yang berisi kebutuhan sembako dan kue lebaran. (IM-Dishubkominfo)