HINGGA 2014, KEKURANGAN PELUNASAN TGR CAPAI RP 46 MILIAR

Upload by - Rabu, 16 Juli 2014

Blitar – Hingga Tahun 2014, Pemkab. Blitar mencatat kekurangan pelunasan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) masih  mencapai Rp 46 miliar. Diungkapkan Bupati Blitar, Herry Noegroho, untuk menyelesaikan kekurangan tersebut, kini Pemkab. Blitar secara intensif melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang masih memiliki kewajiban melunasi TGR pada pemerintah. Mereka diantaranya anggota dewan, mantan anggota dewan,  serta beberapa PNS di lingkup Pemkab. Blitar.

Tidak bekerja sendirian, Pemkab. Blitar juga melibatkan Kejaksaan dalam tim penyelesaian TGR bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Hingga kini terhitung baru sekitar Rp 2 miliar saja pelunasan TGR yang sudah dikantongi Pemkab. Blitar. Meski tidak memasang target,  namun menurut Bupati pemerintah akan mengupayakan agar permasalahan TGR tersebut cepat terselesaikan.

Sementara itu, berdasarkan catatan Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kab. Blitar, tuntutan ganti  rugi tersebut diantaranya berupa pengembalian kelebihan honor atau tunjangan berdasarkan temuan BPK serta pengembalian kerugian negara dari PNS Pemkab. Blitar yang terjerat kasus hokum. (IM-Dishubkominfo)