BUPATI PERINGATKAN PEGAWAI PEMKAB. BLITAR TIDAK BOLOS DI HARI PERTAMA KERJA USAI CUTI LEBARAN

Upload by - Jum'at, 25 Juli 2014

Blitar – Peringatan ini ditegaskan Bupati Blitar, Herry Noegroho menyusul setiap tahunnya ada saja PNS yang masih nekat membolos pada hari pertama masuk kerja usai cuti lebaran. Bupati menegaskan tidak hanya sanksi administrasi atau peringatan saja, namun bagi pegawai yang kedapatan tidak masuk tanpa keterangan, maka akan mengancam karir PNS bersangkutan. Hal ini sesuai dengan PP No. 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS, setiap pelanggaran disiplin akan berdampak pada sanksi penundaan kenaikan pangkat/golongan hingga pada tertundanya kenaikan gaji berkala. Bahkan bagi PNS yang tercatat sering melakukan pelanggaran disiplin seperti jarang ngantor tanpa alasan yang jelas, sanksi pemecatan dapat diberikan.

Pada hari pertama masuk kerja nanti, usai apel bersama, Bupati memastikan akan menggelar sidak ke masing-masing SKPD untuk memastikan tingkat kehadiran PNS. (IM-Dishubkominfo)