PEMBANGUNAN BANDAR UDARA PONGGOK DITARGETKAN TERLAKSANA HINGGA TAHUN 2031

Upload by - Jum'at, 15 Agustus 2014

Hingga kini rencana pembangunan Bandar Udara Ponggok  masih berkutat pada tahap perbaikan feasibility study (studi kelayakan). Sejak dimunculkan kembali pada tahun 2013 lalu, belum dapat dipastikan kapan pembangunan Bandar Udara yang berdiri di atas lahan seluas 87 ha itu mulai dikerjakan. Diakui Bupati Blitar, Herry Noegroho, pembangunan Bandar Udara Ponggok memang tidak mudah seperti yang direncanakan. Terlebih ini melibatkan 3 pemerintahan yakni pusat, provinsi dan Kab. Blitar sendiri. Sehingga dibutuhkan prosedur yang cukup rumit dan memakan waktu yang tidak sedikit. Meski muncul berbagai kendala seperti soal perijinan, namun Bupati yakin pembangunan Bandar Udara tersebut bisa terealisasi mengingat proyek Bandar Udara Ponggok sudah masuk dalam RPJMD Propinsi Jawa Timur dan ditargetkan dapat terlaksana hingga tahun 2031 mendatang. Sementara saat disinggung soal ijin dari TNI AU, Bupati mengatakan secara prinsip, pihak TNI AU menyetujui rencana pembangunan Bandar Udara Ponggok dengan catatan baik pihak Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kab. Blitar harus menyerahkan konsep pengelolaan Bandar Udara yang berstandarisasi. Rencana pembangunan Bandar Udara sendiri bukan yang pertama kali bagi Pemerintah Kab. Blitar sebelumnya saat masih dipimpin oleh Bupati Blitar, Imam Muhadi (Alm).  Pemerintah Kab. Blitar juga menggagas pendirian Bandar Udara juga di Kec. Ponggok. Namun entah mengapa rencana tersebut gagal dilaksanakan hingga kemudian dimunculkan kembali (IRMA)