PEMBANGUNAN IRIGASI DI KABUPATEN BLITAR ANDALKAN APBD
Upload by - Sabtu, 23 Agustus 2014
Blitar – Terhitung tahun 2013 dan 2014 pembangunan jaringan irigasi tidak boleh menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), sehingga pembangunan jaringan irigasi yang tersebar di 22 kecamatan menggunakan anggaran dari APBD. Keterangan ini diungkapkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Blitar, Eko Prio Utomo.
Menurut Eko, tahun 2014 ini pembangunana jaringan irigasi menggunakan pos anggaran dari pagu indikatif kecamatan (PIK). Melalui PIK, tahun ini dianggarkan 15 miliar luasan sekitar 31 ribu hektar yang hingga kini belum dilengkapi dengan jaringan irigasi. Untuk itu, setiap tahun diupayakan untuk dibangun jaringan irigasi sebanyak-banyaknya.
Sebelumnya Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto mengatakan, selama ini pembangunan sarana prasarana paling banyak untuk jalan, sementara irigasi pertanian meskipun ada, namun relatif kecil. Sehingga kedepan pembangunan irigasi baik rehap maupun bangunan baru harus dioptimalkan lagi. (IR-Dishubkominfo)