KERJASAMA DENGAN BPJS, PEMKAB. BLITAR TARGETKAN SEMUA NAKER TERDAFTAR JKN

Upload by - Selasa, 02 September 2014

Blitar – Pemkab. Blitar mulai menjajaki kerjasama dengan BPJS terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional yang digagas pemerintah pusat. Kerjasama tersebut salah satunya diwujudkan dengan membetuk tim antara Pemkab. Blitar dan pihak BPJS serta menyusun MOU.

Menurut Sekretaris Tim Kerjasama, Suhendro Winarso, kerjasama ini merupakan tindaklanjut dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditetapkan pemerintah pusat. Seiring dengan hal tersebut, Pemkab. Blitar sendiri menargetkan semua tenaga kerja di wilayah Kabupaten Blitar baik yang berlatarbelakang PNS, perangkat desa, atau karyawan perusahaan swasta untuk tercover dalam program JKN, paling lambat hingga 4 tahun mendatang atau pada tahun 2019. MOU yang nantinya akan ditandatangani Bupati dengan pihak BPJS tersebut merupakan payung hukum yang akan dijadikan dasar membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS dengan SKPD, Desa atau dengan perusahaan.

Lebih lanjut Endro mengungkapkan, khusus untuk pekerja perusahaan, pemerintah akan melakukan pengawasan ketat. Mereka diberikan tenggang waktu selama 4 tahun untuk mempersiapkan kondisi keuangan perusahaan untuk bisa memberikan fasilitas asuransi dalam Program JKN kepada semua karyawannya. (IM-Dishubkominfo)