BIMTEK KADES SE-KABUPATEN BLITAR, WABUP: KADES HARUS SIAP WAWASAN DAN PENGETAHUAN
Upload by - Rabu, 03 September 2014
Blitar – Desa sebagai ujung tombak pemerintahan terbawah memiliki otonomi dalam mengatur pembangunan untuk mensejahterakan rakyatnya. Kendati demikian harus diawasi agar tidak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang. Untuk itu, kualitas SDM pemerintahan desa harus ditingkatkan. Ini juga dalam rangka aplikasi UU No.06 Tahun 2014 Tentang Desa dan PP No.43 Tahun 2014. Menuju itu, Bapemas Kabupaten Blitar menggalakkan Bimbingan Teknis untuk aparatur Pemerintahan Desa, termasuk Kepala Desa. Demikian ungkapan Plt. Kepala Bapemas, Joni Setiawan, S.Sos, M.Si dalam laporannya pada pembukaan Bimtek Kades, Rabu (3/9) di Hotel Grand Mension yang diikutui oleh 220 Kades se-Kabupaten Blitar.
Menurut mantan Kabag Humas dan Protokol ini, kades harus memahami betul manajemen pemrintahan desa terkait UU 6 Tahun 2014 tersebut. Ini mulai perencanaan hingga pertanggunjawaban keuangan desa. Pasalnya, tiap Desa akan mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat melalui APBN lebih kurang 800 juta sampai 1,4 Milyar per tahun. Ini bisa kita baca pada pasal 72 ayat (1) mengenai sumber pendapatan desa, dalam huruf d. disebutkan "alokasi dana desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota". Selanjutnya dalam ayat (4) pasal yang sama disebutkan "Alokasi dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d paling sedikit 10% (sepuluh perseratus) dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus". Dengan disahkan UU Desa, Kepala Desa harus belajar accounting karena kepala desa nanti akan menjadi pejabat pembuat komitmen.
Sementara itu, Wakil Bupati Blitar, H.Rijanto saat membuka Bimtek tersebut menegaskan, kades harus memilki kesiapan yang matang, wawasan dan pengetahuan. Pengelolaan keuangan nantinya diharapkan bagus, jangan sampai melanggar aturan dan masuk ranah hukum. Harapannya, dana diprogramkan semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat desa masing-masing. Lembaga Pemerintah Kabupaten Blitar siap melakukan pendampingan. Orang nomor dua di Kabupaten Blitar ini juga mengapreasiasi kepada masyarakat yang kreatif dan inovatif. Diakui, perkembangan desa saat ini sangat luar biasa. Berbagai pembangunan dan tingkat ekonomi masyarakatnya ada peningkatan yang cukup signifikan. (Humas)