PAD KAB. BLITAR SEKTOR PAJAK RESTORAN MASIH RENDAH

Upload by - Jum'at, 12 September 2014

Blitar – Meskipun potensi PAD dari sektor pajak restoran di Kab. Blitar cukup besar, namun pendapatan yang dikantongi pemerintah setiap tahunnya masih sangat rendah. Ini seperti diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan Kab. Blitar, Ismuni. Seperti tahun 2014 ini, Pemkab. Blitar hanya memasang target sebesar Rp 433 juta. Padahal sektor pajak restoran mencakup 4 komponen, yakni dari rumah makan, kantin, café, dan catering.

Untuk rumah makan, Pemkab. Blitar hanya memasang target PAD sebesar Rp 25 juta rupiah. Ini tidak sebanding dengan jumlah rumah makan di Kab. Blitar yang tersebar di 22 kecamatan. Selain rendahnya kesadaran para pengusaha rumah makan untuk melaporkan pajak pada pemerintah, hingga kini hampir semuanya belum menerapkan pajak pada tarif makanan/minuman yang dijual khususnya untuk rumah makan besar. Apalagi cara penghitungan mereka masih menggunakan metode manual dan tidak menerapkan sistem billing yang di dalamnya sudah mencantumkan pajak.

Sampai dengan pertengahan tahun 2014 ini atau tepatnya 31 Agustus 2014, dari target PAD sebesar Rp 433 juta, pendapatan dari sektor pajak restoran sudah mencapai 75% atau Rp 222 juta. (IM-Dishubkominfo)