DINAS PENDIDIKAN VERIFIKASI MENDALAM 61 TENAGA HONORER K2

Upload by - Jum'at, 26 September 2014

Blitar – Dikembalikannya berkas 61 tenaga honorer K2 yang lulus seleksi CPNS oleh BKN telah diteruskan Dinas Pendidikan Kab. Blitar kepada yang bersangkutan. Dinas Pendidikan telah menerima tanggapan dari 61 tenaga honorer tersebut melalui surat pernyataan mereka berikut dengan bukti-buktinya. Menurut Kabid Pendidik Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kab. Blitar, Jumanto, dari puluhan tanggapan yang disampaikan tenaga honorer K2, kesemuanya membantah tudingan bahwa SK yang mereka ajukan sejak pendataan pada 2010 lalu sampai dengan pemberkasan yang dilakukan tahun ini fiktif. Dalam surat pernyataanya mereka menegaskan tidak benar jika disebut melakukan rekayasa SK seperti tahun pengabdian atau masa kerja yang terputus. Tidak sekedar membantah, namun mereka juga menyertakan bukti-bukti yang menguatkan keberadaan mereka sebagai tenaga honorer sesuai syarat yang ditetapkan Menpan RB yakni telah mengabdi selama 1 tahun pada 1 Jan 2005.

Sebelumnya BKN memerintahkan agar berkas ke 61 tenaga honorer K2 yang dikembalikan tersebut agar diverifikasi ulang.  Dinas Pendidikan memastikan verifikasi kali ini berbeda dengan sebelumnya, sebab akan dilakukan secara lebih mendalam. Komposisi 61 tenaga honorer K2 tersebut yakni guru dan tenaga administrasi di lingkup Dinas Pendidikan. Sebelumnya mereka  dinyatakan lulus seleksi dan telah menjalani pemberkasan. (IM-Dishubkominfo)