DINAS PENDIDIKAN LIBATKAN SAKSI DALAM VERIFIKASI 61 HONORER K2
Upload by - Senin, 29 September 2014
Blitar – Pekan kemarin Dinas Pendidikan Kab. Blitar mulai memverifikasi ulang berkas 61 Tenaga Honorer K2 yang dikembalikan oleh BKN. Tidak hanya verifikasi administrasi seperti sebelumnya, namun untuk menguatkan kebenaran SK tenaga honorer bersangkutan, Dinas Pendidikan juga akan melibatkan saksi. Diungkapkan Kabid Pendidik Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kab. Blitar, Jumanto, pelibatan saksi tersebut dianggap penting untuk memberikan keterangan terkait SK tenaga honorer yang dituding fiktif. Namun saksi tidak ditunjuk oleh Dinas Pendidikan, melainkan oleh tenaga honorer, bisa Kepala Sekolah yang mengeluarkan SK, guru atau sesama tenaga honorer yang bertugas di satu lembaga. Saat disinggung kemungkinan jika keterangan saksi direkayasa mengingat dipilih sendiri oleh tenaga honorer, Jumanto mengatakan ada konsekuensi hukum yang harus ditanggung baik oleh saksi maupun tenaga honorer bersangkutan jika ternyata keterangan yang diberikan telah direkayasa.
Verifikasi ulang data 61 tenaga honorer K2 tersebut akan dikebut, mengingat akhir bulan ini hasilnya sudah harus diserahkan kembali ke BKN. (IM-Dishubkominfo)