BUPATI BLITAR DUKUNG PELAKSANAAN ASI EKSKLUSIF

Upload by - Selasa, 07 Oktober 2014

Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar mendukung keberhasilan pelaksanaan ASI ekslusif. Ini ditandai dengan Keputusan Bupati Blitar Nomor:188/114/409.012/KPTS/2014 tentang inisiasi menyusu dini dan Air Susu Ibu (ASI) eksklusif. Disusul dengan surat himbauan dari Sekretaris Daerah Nomor: 444/1238/409.104/2014 tanggal 29 September 2014.

Melalui suratnya Sektretrais Daerah Kabupaten Blitar, Palal Ali Santoso, menghimbaun kepada Kepala SKPD untuk menyediakan fasilitas ruang laktasi atau menyusui di tempat-tempat umum, perkantoran/instansi baik milik pemerintah maupun swasta untuk wajib menyediakan ruang laktasi guna mendukung keberhasilan pelaksanaan ASI eksklusif. Tujuannya sebagai upaya untuk pencegahan kasus gizi butuk dan meningkatkan cakupan ASI eksklusif. (Humas)