DINAS PENDIDIKAN KAB. BLITAR, SERAHKAN PELAKSANAAN PROYEK REHABILITASI SD SEPENUHNYA PADA PIHAK SEKOLAH

Upload by - Rabu, 08 Oktober 2014

Oktober ini Proyek Rehabilitasi gedung Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Blitar, akan mulai dikerjakan.  Pihak sekolah sendiri telah mengawalinya dengan membuat perencanaan dengan membentuk Panitia Pembangunan Sekolah (P2S). Diungkapkan Kabid TK/SD Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Muhajirin, P2S tersebut merupakan bagian dari pelimpahan kewenangan Dinas Pendidikan kepada sekolah untuk melaksanakan Proyek Rehabilitasi. Dimana implementasinya di lapangan akan menggunakan sistem swakelola murni.  Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan sepenuhnya menjadi tanggung jawab sekolah. Terlepas apakah pihak sekolah akan melibatkan pihak ketiga atau tidak, menurut Muhajirin hal tersebut di luar kewenangan Dinas Pendidikan. Tahun ini melalui DAK,  Proyek Rehabilitasi SD mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 4,6 miliar. Antara lain dipergunakan untuk pembangunan Pusat Sumber Belajar (PSB) sebanyak 22 unit, rehab sedang untuk 29 kelas, dan pembangunan  Ruang Kelas Baru (RKB) sebanyak 9 unit. Tahun ini melalui DAK, Kabupaten Blitar mendapatkan anggaran dari pusat sebesar Rp 10,3 miliar, ditambah dana pendampingan dari APBD sehingga total mencapai Rp. 11 miliar. Selain untuk rehabilitasi SD, DAK Pendidikan tahun ini juga dialokasikan untuk pengadaan buku kurikulum 2013 sebesar Rp 4 miliar, dan sisanya untuk pembelian alat peraga. (Sumber Berita : IRMA ).