PENGELOLAAN DANA RP 1 MILIAR OLEH DESA, AKAN DIDAMPINGI FASILITATOR

Upload by - Kamis, 09 Oktober 2014

Meski hingga kini Pemerintah Kabupaten Blitar belum menerima kepastian soal anggaran Rp 1 miliar/desa, menyusul sampai akhir tahun kuota anggaran yang diterima Kabupaten Blitar baru mencapai Rp 33 miliar, namun untuk mematangkan kesiapan Desa, Pemerintah Kabupaten Blitar telah menunjuk fasilitator untuk mendampingi Desa dalam mengelola anggaran tersebut. Diungkapkan Wakil Bupati Blitar Rijanto, fasilitator diambilkan dari kader PNPM yang sebelumnya telah banyak membantu desa soal pembangunan. Karena di Tahun 2015 Program PNPM tidak lagi dilanjutkan, maka kadernya akan dialihkan untuk mendampingi Desa dalam mengelola anggaran Rp 1 miliar, jika benar direalisasikan sejumlah itu. Terkait anggaran fasilitator, Wakil Bupati mengungkapkan bahwa pemerintah tidak mengalokasikan anggaran secara khusus melalui APBD di 2015 mendatang. Anggarannya diambilkan dari dana pusat untuk PNPM tahun 2014, dan sudah termasuk pula dalam anggaran yang diterima Desa. Sementara mayoritas Kepala Desa mengakui bahwa SDM perangkat masih belum layak jika harus mengelola anggaran mencapai miliaran rupiah. Hal tersebut tidak terlepas dari banyaknya perangkat hingga Kepala Desa yang akhirnya tersangkut masalah hukum, karena kurang memahami soal pengelolaan keuangan dari anggaran pemerintah. (Sumber Berita : IRMA ).