10 PNS PEMKAB. BLITAR AKAN IKUTI PEMBEKALAN ILMIAH PENETAPAN BATAS BERSAMA ITB

Upload by - Senin, 27 Oktober 2014

Blitar – Pemkab. Blitar merekrut 10 PNS berlatar belakang pendidikan geodesi dalam tim penetapan batas Gunung Kelud.  Mereka akan mengikuti pembekalan ilmiah bersama ITB, yang menyangkut tahapan serta cara-cara penetapan batas daerah. Dilibatkannya 10 orang PNS tersebut, tidak terlepas pula dari diberlakukannya Permendagri No. 76 Tahun 2012 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah, sebagai pengganti aturan sebelumnya yakni Permendagri No. 1 Tahun 2006. 

Dalam Permendagri yang baru, penetapan batas daerah disyaratkan berbasis teknologi. Diungkapkan Bupati Blitar, Herry Noegroho, setelah mendapatkan pembekalan dari ITB, ke-10 PNS tersebut bertugas untuk mengumpulkan data atau bukti terkait batas Gunung Kelud, yang nantinya akan dijadikan sebagai bahan pembuatan peta. Namun peta tersebut nantinya tidak dibuat oleh Pemkab. Blitar, melainkan oleh Badan Informasi Geoparasial (BIG) yang dulunya Bakorsurtanal. Kepada  BIG inilah data-data yang sudah terkumpul akan ditunjukkan. Tentu data yang dimaksud salah satunya berupa titik koordinat batas Gunung Kelud. Titik koordinat batas dipastikan akurat karena penetapannya telah berbasis teknologi.  Selain pada BIG, tim yang diantaranya 10 PNS tersebut juga akan menunjukkan hasil data kepada tim penyelesaian sengketa perbatasan Provinsi Jatim.

Dikonfirmasi secara terpisah, Heri Andreas, Dosen Geodesi ITB mengatakan, pembekalan yang nantinya diberikan kepada 10 orang PNS Pemkab. Blitar tersebut seputar penetapan batas sesuai Permendagri No. 76 Tahun 2012. Terkait penetapan batas sendiri, menurutnya ITB bisa tergabung atau menjadi bagian dalam tim teknis. Namun untuk saat ini belum, mengingat posisi ITB sementara ini hanya sebatas memberikan pelatihan. (IM-Dishubkominfo)