BAKESBANGPOL SIAP FASILITASI KPU UNTUK LOKASI PEMBANGUNAN GEDUNG BARU
Upload by - Rabu, 29 Oktober 2014
Blitar – Terkait dengan gedung KPU yang saat ini ditempati tidak representatif sehingga dibutuhkan gedung baru, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Blitar, Mujianto mengatakan, secara informal memang sudah melakukan komunikasi dengan KPU Kabupaten Blitar. Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Bakesbangpol siap memfasilitasi KPU Kabupaten Blitar untuk menyiapkan lokasi pembangunan gedung baru. Namun secara formal KPU Kabupaten Blitar diminta untuk mengajukan surat resmi ke Bupati Blitar terkait dengan permintaan penyediaan lokasi, dengan disertai berbagai pertimbangan kondisi gedung kpu yang tidak representative.
Sebelum pemerintah daerah memberikan persetujuan, harus harus melalui tahapan seperti koordinasi di tingkat tim pemanfaatan aset untuk mengetahui apakah masih ada aset pemerintah daerah yang bisa digunakan untuk pembangunan gedung baru KPU. Setelah itu baru akan diketahui apakah permintaan KPU tersebut disetujui atau tidak.
Sebelumnya Ketua KPU Kabupaten Blitar, Imron Nafifah mengatakan, saat ini KPU membutuhkan gedung baru. Dalam waktu dekat, KPU akan melayangkan surat ke Bupati Blitar untuk mengajukan pengadaan lahan pembangunan gedung KPU yang baru, karena jika tetap menggunakan lokasi yang lama, ini tidak memungkinkan dilakukan pengembangan. Setelah tersedia lokasi untuk pembangunan kantor baru, KPU Kabupaten Blitar akan mengajukan anggaran ke KPU pusat. Sebelumnya KPU pusat menyampaikan bagi daerah yang belum memiliki kantor KPU dan sudah memiliki lahan, maka dapat mengajukan anggaran, sehingga daerah hanya sebatas menyiapkan lahan dan anggaran pembangunan dari KPU pusat. (IR-Dishubkominfo)