PEMKAB. BLITAR SERAHKAN PENGGANTIAN PAMONG BLOK NAKAL PADA KEPALA DESA

Upload by - Jum'at, 07 November 2014

Blitar – Keberadaan pamong blok nakal yang menjadi salah satu penyebab lambatnya pelunasan PBB, diluar pengawasan Pemkab. Blitar. Hal ini mengingat pemilihan mereka sebagai pamong blok, sepenuhnya ditentukan oleh Kepala Desa, dimana mayoritas pamong blok yang dipercaya untuk menagih pembayaran PBB dari Wajib Pajak, merupakan perangkat desa. Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Blitar, Ismuni mengatakan, karena tidak merekrut langsung perangkat desa menjadi pamong blok, maka pemerintah menyerahkan sepenuhnya penggantian pamong blok kepada Kepala Desa. Tentu penggantian tersebut harus didasari pertimbangan yang matang. Jika memang pamong blok bersangkutan sudah seringkali menggunakan uang setoran pajak untuk kepentingan pribadi dan kinerjanya tidak maksimal, maka memang sudah seharusnya diganti. Mengenai siapa yang menggantikan, hal tersebut sepenuhnya menjadi hak Kepala Desa untuk menentukannya. Meskipun tidak akan mengintervensi, namun untuk mengantisipasi pamong blok nakal, tahun depan Pemkab. Blitar akan memperketat pengawasan penagihan PBB oleh pamong blok.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab. Blitar membebankan pengembalian uang setoran PBB yang terpakai oleh pamong blok sepenuhnya kepada pamong blok bersangkutan. Tidak hanya baku PBB yang sudah dibayarkan WP, namun juga denda yang per-bulannya dikenakan 2%. Pemkab. Blitar hanya memberikan waktu paling lambat akhir tahun 2014 ini. (IM-Dishubkominfo)