60% KUOTA ADD DIPERUNTUKKAN GAJI PERANGKAT

Upload by - Selasa, 18 November 2014

Blitar – Kenaikan anggaran ADD tahun 2015 mendatang  dari Rp 26 miliar pada 2014 menjadi Rp 115 miliar, diikuti dengan penetapan penghasilan tetap untuk perangkat. Plt Kepala Bapemas Kabupaten Blitar, Joni Setiawan mengungkapkan, mulai tahun depan jatah ADD per-desa akan mengakomodir pula penghasilan tetap perangkat. Pembagian prosentase ADD menjadi 60% untuk gaji perangkat dan 40% untuk program pemberdayaan masyarakat. Komposisi ini jauh berbeda dengan pembagian prosentase ADD sebelumnya, dimana 70% difokuskan untuk program pemberdayaan desa dan 30% sisanya untuk operasional perangkat.  Namun karena penghasilan tetap bagi perangkat telah diamanatkan dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan anggarannya dibebankan pada ADD, maka prosentase untuk program pemberdayaan menjadi berkurang.

Meski demikian, Joni meyakinkan bahwa dana yang nantinya dipergunakan untuk pos pembangunan tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, mengingat pemerintah akan menaikkan nilai anggaran ADD hingga Rp 115 miliar di tahun depan, dimana rata-rata per-desa menerima kuota ADD sebesar Rp 500 miliar.  Apalagi Pemkab. Blitar juga akan mengoptimalkan anggaran tahun 2015 untuk program-program yang menyentuh kepentingan masyarakat. (IM-Dishubkominfo)