BENSIN ECERAN DI KABUPATEN BLITAR RP. 9000,-
Upload by - Selasa, 18 November 2014
Blitar – Kebijakan Pemerintah pusat menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium sejak Rabu 18 November 2014 dini hari langsung diikuti kenaikan harga BBM premium di pedagang eceran pinggir jalan. Di wilayah Kabupaten Blitar, harga bensin eceran yang semula Rp 7.000 per liter, kini menjadi Rp 9.000 per liter. Kenaikan tersebut menyesuaikan harga baru BBM jenis premium yang semula Rp 6.500 per liter menjadi Rp 8.500 per liter.
Satu diantara pedagang bensin eceran asal Kecamatan Kanigoro, Romi mengaku, harus menaikkan bensin eceran karena saat beli di SPBU juga mengalami kenaikan. Meskipun harga bbm naik, Romi mengaku tidak melakukan aksi borong bbm di spbu untuk di timbun karena selain dilarang juga berbahaya. Sehingga setiap 2 hari sekali harus ke SPBU untuk membeli premium. (IR-Dishubkominfo)