JATAH PENERIMA RASKIN 2015 TIDAK BERUBAH

Upload by - Minggu, 23 November 2014

Blitar – Kuota Raskin untuk Kab. Blitar tahun 2015 mendatang dipastikan tidak berubah, meski dampak kenaikan BBM diyakini akan membuat daya beli masyarakat semakin menurun, dan jumlah gakin bertambah. Sama seperti tahun 2014, jatah raskin masih diberikan kepada 72.026 Rumah Tangga Penerima Manfaat (RTPM).

Kepala Bagian Perekonomian Kab. Blitar, Budi Hartawan mengungkapkan, kuota raskin sepenuhnya ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Data penerima raskin masih diambilkan dari hasil pendataan BPS Tahun 2011 lalu dan diambil 28% diantaranya. Padahal jika mengacu pada hasil Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Tahun 2013, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Blitar telah tercatat sebanyak 119.800 jiwa. Sementara terkait jatah raskin yang diterima per-RTPM, Budi mengungkapkan bahwa tidak ada perubahan dari tahun lalu, yakni 15 kg/RTPM dengan harga beli Rp 1.600/kg.

Pembagian raskin tahun ini telah berakhir pada bulan Oktober lalu, sehingga untuk bulan Nopember dan Desember jatah beras miskin tidak lagi diberikan, karena sudah dibagikan sejak awal tahun yakni pada bulan Februari dan Maret. (IM-Dishubkominfo)