CETAK KTP EL DIHENTIKAN, PEREKAMAN KTP EL OFF LINE

Upload by - Senin, 24 November 2014

Blitar – Pada 16 – 17 Nopember 2014 lalu, digelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pencatatan Sipil yang diadakan di Hall Jogja Expo Center (JEC).  Dalam rakernas tersebut Mendagri menyampaikan proses cetak KTP Elektronik dihentikan sementara hingga Januari 2015. Keterangan ini diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar, Eko Budi Winarso.

Menurut Eko, untuk pelayanan berupa perekaman KTP Elektronik masih akan dilakukan seperti biasa, namun penyimpanan data tidak bisa on line lagi melainkan off line. Artinya hasil perekaman data yang dilakukan sementara disimpan didatabase masing-masing daerah. Setelah ada petunjuk dari Kemenmendagri, data penduduk yang telah direkam akan di kirimkan. Dengan kondisi ini, warga yang telah melakukan perekaman tidak bisa diberikan janji akan selesai 1 atau 2 bulan, sehingga solusinya pelayanan KTP konvensional akan dilakukan, namun menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat. Penghentian Proses cetak KTP El sementara bertujuan untuk mengevaluasi kualitas dan kuantitas KTP El untuk menghindari terjadinya KTP ganda atau pemalsuan data penduduk. (IR-Dishubkominfo)