PEMKAB TANDATANGANI MOU DENGAN LAPAS KELAS 2B BLITAR
Upload by - Selasa, 25 November 2014
Blitar – Untuk menjamin keberadaan warga binaan Lapas asal Kabupaten Blitar, baik dari sisi kesehatan maupun rohani, Pemkab. Blitar menjalin kerjasama dengan pihak Lapas Kelas 2 B Blitar. Kerjasama tersebut diawali dengan penandatanganan MOU (Nota Kesepakatan) antara Bupati Blitar dengan Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas 2 Blitar, pada Selasa 25 Nopember 2014 di Pendopo Agung Ronggo Hadinegoro. Bupati Blitar, Herry Noegroho, ditemui usai acara mengatakan, kerjasama ini mencakup 3 hal antara lain dari sisi kesehatan, keagamaan, dan ketrampilan. Untuk sisi kesehatan, direncanakan Pemkab. Blitar akan memberikan bantuan kepada pihak Lapas, dalam rangka menjamin kesehatan warga binaan asal Kabupaten Blitar, misalnya bantuan obat-obatan, pemeriksaan kesehatan, serta peralatan kesehatan. Sedangkan dari sisi keagamaan, warga binaan akan mendapatkan siraman rohani dari ulama atau tokoh agama yang ditunjuk pemerintah. Sementara dari sisi ketrampilan, rencananya akan diagendakan pelatihan ketrampilan. Selain untuk mengisi waktu luang mereka dengan kegiatan yang positif, pelatihan tersebut diharapkan mampu mengasah SDM warga binaan.
Secara terpisah Kalapas Kelas 2 B Blitar, Yuli Hartono mengaku sangat mengapresiasi kerjasama yang digagas oleh Pemkab. Blitar tersebut. Karena dengan memberikan pelatihan ketrampilan dan pendidikan keagaman melalui kegiatan siraman rohani, maka dapat membentuk karakter warga binaan menjadi lebih baik. Sedangkan dari sisi kesehatan, menurutnya kerjasama ini sangat membantu pihak Lapas dalam menjamin kesehatan warga binaan khususnya asal Kabupaten Blitar. Mengingat selama ini Lapas terkendala dalam hal anggaran, ketersediaan obat-obatan, dan SDM. Apalagi mulai tahun 2014, warga binaan Lapas sudah tidak lagi mendapatkan fasilitas Askeskin untuk berobat.
Di lain pihak Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Blitar Suhendro Winarso mengatakan, pasca penandatanganan MOU akhir tahun ini, kerjasama antara Pemkab. Blitar dan Lapas Kelas 2 B Blitar tersebut akan mulai efektif pada 2015 mendatang. Sementara ini konsep kerjasama secara teknis masih dalam perencanaan, dan baru 2 SKPD yang terlibat secara langsung yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. (IM-Dishubkominfo)