KPU KAB. BLITAR AJUKAN ANGGARAN PILKADA 40 MILIAR
Upload by - Rabu, 03 Desember 2014
Blitar – Kapan Pilkada Kabupaten Blitar akan digelar hingga kini belum jelas, meskipun beberapa waktu lalu DPRD Provinsi Jawa Timur mewacanakan bakal mengajukan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati bersamaan dengan Pilkada serentak yang digelar 18 daerah lainnya di Jatim. Kendati demikian, KPU Kabupaten Blitar tetap mengajukan anggaran untuk Pilkada dalam RAPBD 2015.
Diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Blitar, Imron Nafifah, anggaran yang diajukan KPU sebesar Rp 40 miliar, masing-masing untuk kebutuhan 2 putaran Pilkada, yakni putaran pertama sebesar Rp 26 miliar dan putaran kedua sebesar Rp 14 miliar. Anggaran tersebut sebagian besar digunakan untuk keperluan honor petugas dan sisanya belanja barang dan jasa. Pengajuannya telah disesuaikan dengan Permendagri No. 57 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Permendagri No. 44 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Sementara itu, untuk kebutuhan logistik, Imron mengungkapkan jika Pilkada Kabupaten Blitar digelar pada 2015 mendatang, KPU akan memanfaatkan logistik lama yang digunakan saat Pemilu DPR/DPD dan DPRD serta Pilpres beberapa waktu lalu. (IM-Dishubkominfo)