2015, DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BLITAR AJUKAN KUOTA
Upload by - Sabtu, 06 Desember 2014
2015, Proyek Rehabilitasi Gedung Sekolah Dasar terus berlanjut, Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar sedikitnya mengajukan kuota rehabilitasi untuk 98 lembaga SD dan 20 pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB). Menurut Kepala Bidang TK/SD Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Muhajirin, dari 98 gedung SD yang diajukan untuk kuota proyek perbaikan tahun depan, 36 diantaranya merupakan rehabilitasi dengan tingkat kerusakan berat, sedangkan 62 lainnya dengan tingkat kerusakan ringan. Dari angka pengajuan tersebut, belum dapat dipastikan berapa jumlah SD yang mendapatkan bantuan rehabilitasi, mengingat masih harus menunggu analisa tingkat kerusakan. Sedangkan untuk RKB, dari 20 kuota yang diajukan oleh Dinas Pendidikan, mencakup 8 lembaga SD. Dimana data sekolah yang dikantongi Dinas Pendidikan, baik untuk pengajuan rehabilitasi maupun penambahan RKB, didapatkan dari usulan masing-masing UPTD Dinas Pendidikan di tingkat Kecamatan. Namun lanjut Muhajirin, dari informasi yang diterima Dinas Pendidikan, jatah DAK Kabupaten Blitar Tahun 2015, hanya naik sekitar Rp 1 miliar dari Rp 11 miliar menjadi Rp 12,4 miliar. Karenanya apakah semua pengajuan kuota tersebut dapat tercover dalam DAK 2015, pihaknya belum dapat memastikan. Sementara selain rehabilitasi dan pembangunan RKB, DAK 2015 juga kembali dialokasikan untuk pembangunan Pusat Sumber Belajar (PSB) atau Perpustakaan. Dimana Tahun depan Dinas Pendidikan mengajukan sebanyak 44 unit. Disamping itu juga diperuntukkan pengadaan Alat Peraga. Jika tahun ini diambilkan sebesar 35 presen dari DAK, untuk 2015 belum diketahui berapa prosentase anggaran yang ditetapkan, karena masih harus menunggu juknis dari pusat. ( Sumber Berita : IRM )