IKUTKAN GAKIN-JAMKESDA KE JKN, PEMKAB BLITAR ANGGARAN RP 1,1 MILIAR.
Upload by - Sabtu, 17 Januari 2015
Blitar – Pemkab. Blitar terus memproses pendaftaran 4.977 warga miskin peserta Jamkesda, dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menyusul gakin pemegang kartu Jamkesmas yang tahun lalu sudah tercover sebagai peserta JKN, tahun ini ribuan warga miskin dari program Jamkesda akan diikutkan dalam program jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS itu. Menurut Kabid Pengembangan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Agus Suparnadi, untuk meng-cover ribuan gakin tersebut, Pemkab. Blitar tahun ini menyediakan anggaran hingga Rp 1,1 miliar. Peserta JKN yang berasal dari pemegang Kartu Jamkesda akan didaftarkan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kelas 3, dengan nilai pertanggungan perbulan sebesar Rp 19.225. Nominal ini berbeda dengan peserta JKN Kelas 3 mandiri. Dimana premi yang harus dibayarkan per bulan sebesar Rp 25.500. Selisih premi ini menurut Agus karena ribuan gakin tersebut mendapatkan bantuan dana dari pemerintah. Meski demikian fasilitas yang didapatkan relatif sama. Agus mengingatkan agar warga miskin yang sudah terdaftar dalam Program JKN Kelas 3, tidak mengubah tingkatan dengan pindah ke Kelas 2 atau 1. Jika ditemukan, maka kartu JKN dari gakin bersangkutan akan dicabut, karena dianggap sudah mampu.
Sementara untuk warga miskin yang sebelumnya tidak tercover dalam Program Jamkesmas dan Jamkesda dan tidak mendapatkan fasilitas JKN dari pemerintah, tetap bisa mendapatkan pengobatan gratis dengan menggunakan Surat Pernyataan Miskin (SPM). Saat disinggung berapa jumlah gakin pengguna SPM yang akan dicover pemerintah tahun ini, Agus mengaku tidak tahu pasti. Namun jika dilihat dari pengajuan SPM hingga akhir tahun 2014 lalu, jumlahnya mencapai 1.000 lebih. (IM-Dishubkominfo)