PENYERAHAN SK CPNS HONORER K2, BUPATI BLITAR: KERJA PROFESIONAL
Upload by - Rabu, 21 Januari 2015
Blitar – Bupati Blitar, H. Herry Noegroho menyerahkan SK CPNS Formasi Tenaga Honorer Kategori II Tahun 2014 secara simbolis kepada 479 CPNS, Rabu (21/1) di Pendopo Ronggo Hadinegoro. Penyerahan tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Blitar, Sekretaris Daerah, Kepala BKD, serta beberapa kepala SKPD dan Camat. Dalam sambutannya, Bupati Blitar mengucapkan selamat terhadap para CPNS itu. Orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini juga mengingatkan, agar bekerja secara disiplin, profesional dan meningkatkan prestasi kerja. Pasalnya, PNS adalah abdi negara, pelayan masyarakat.
Dijelaskan pula, Pegawai Negeri bergaji kecil, untuk itu harus disadari sejak dini bahwa tujuan ingin menjadi PNS untuk menjadi kaya tidak tepat. Diharapkan kedepan, tidak ada perilaku menyimpang yang bisa menyeret kedalam masalah hukum. Pegawai Negeri juga harus bisa menghindari hal-hal tercela seperti minum minuman keras, narkoba, perbuatan asusila, berjudi dan poligami. Bupati juga berpesan, para CPNS ini wajib membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP), ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja PNS. Para CPNS ini juga harus mempersiapkan diri, karena sekitar bulan Pebruari dan Maret Tahun 2015 akan mengikuti latihan Prajabatan selama 6 hari yang bertempat di Badan Diklat Provinsi Jawa Timur. Jika tidak lulus Prajabatan, maka tidak bisa diangkat sebagai PNS di Pemerintah Kabupaten Blitar.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blitar, A. Lazim, SE., MM. dalam laporannya mengungkapkan, pada tanggal 3 September 2013, honorer K2 yang menjalani ujian sebanyak 1.543 orang dan lulus seleksi 518 orang. Usulan ke BKN terkait NIP sejumlah 518. Persetujuan dari BKN Tahun 2013 sebanyak 250 orang, Tahun 2014 sejumlah 229 orang dan sisanya masih dalam proses di BKN. Jika berkas usulan tersebut tidak memenuhi syarat, maka tidak bisa menerima SK sebagai CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar. SK terkait penerbitan NIP menjadi kewenangan BKN.
Dijelaskannya, penyerahan SK kali ini untuk formasi Tahun 2013, formasi guru golongan II sebanyak 21 orang, golongan III sejumlah 147 orang dan tenaga admnistrasi atau teknis golongan 1 sebanyak 20 orang, golongan II berjumlah 36 serta golongan III sejumlah 11 orang. Sedangkan tenaga kesehatan sejumlah 15 orang. Sementara itu pada Formasi Tahun 2014 untuk guru golongan II berjumlah 43 orang, golongan III sebanyak 110 orang dan tenaga administrasi atau terknis golongan 1 sejumlah 10 orang, golongan II yakni 47 orang dan golongan III sebanyak 5 orang. Sementara dari tenaga kesehatan golongan II sejumlah 14 orang. Seperti diketahui, SK petikan Bupati Blitar terkait pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS yakni, Untuk golongan I, SK petikan Nomor 813.1/176/409.205/SK/2014, golongan II Nomor 813.2/180/409.205/SK/2014 dan golongan III Nomor 813.3/178/409.205/SK/2014. Terhitung 1 Juli 2014, mereka menjadi CPNS Pemerintah Kabupaten Blitar.
Usai penyerahan SK, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Drs. Palal Ali Santoso,MM menegaskan, para CPNS yang baru saja mendapat SK harus tetap disiplin, kerja keras, cerdas dan ikhlas sebagai pelayan publik. (Humas)