DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN BLITAR, MEMASTIKAN WILAYAH KABUPATEN BLITAR BEBAS DARI APEL BERBAKTERI

Upload by - Jum'at, 06 Februari 2015

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar, Molan. Ia mengatakan, Setelah Kementrian Perdagangan memberikan surat edaran terkait dugaan kuat, apel Granny Smith dan Gala tercemar bakteri listeria. Disperindag Kabupaten Blitar menerjunkan 6 tim nya untuk melakukan pengecekan di Lapangan, apakah ada peredaran apel Jenis Granny Smith dan Gala di Kabupaten Blitar. Disperindag melakukan pengecekan di 10 Tempat, diantaranya swalayan, toko buah dan pasar buah, mulai dari garum hinggga kesamben. Dari hasil pengecekan Disperindag belum menemukan adanya jenis apel yang dijual, seperti Apel Granny dan Gala. Namun, Molan mengatakan, akan melakukan pengawasan sacara kontinyu. Karena menurutnya kondisi barang impor tidak semuanya bagus dan aman. Masih menurut molan, untuk saat ini masih Blitar Bagian Timur saja yang dilakukan pengecekan, dan pengecekan akan diperluas hingga ke Blitar Barat, misalnya Pasar Srengat dan sekitarnya. Ia berharap masyarakat Kabupaten Blitar lebih mencintai Produk lokal ketimbang Produk impor yang saat ini menjadi primadona. (RIZ-Dishubkominfo)