MAJELIS ULAMA INDONESIA KABUPATEN BLITAR, PRIHATIN TERKAIT BANYAKNYA PEREDARAN LABEL HALAL PALSU

Upload by - Senin, 09 Februari 2015

Demikian diungkapkan Humas Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar, Jamil Mashadi. Ia mengatakan, berdasarkan pengamatan dan pengaduan dari masyarakat, saat ini Semakin banyak produsen makanan dan minuman yang mencantumkan lebel halal yang tidak bisa dipertanggung jawabkan keabsahannya. menurut jamil, peredaran label halal abal-abal ini tidak dapat dibendung. Pasalnya tingkat ke akurasian label halal ini sendiri sangat lemah. Dimana semua orang bisa meng copy paste label halal itu dari media online, dan dipoles melalui hasil editting gambar, makan label halal palsu mudah didapatkan. Masih menurut Jamil, Pihak MUI sendiri, hanya bertugas memberikan rekomendasi untuk halal atau tidak nya suatu makanan dan minuman, sementara itu untuk urusan perijinan merupakan kewenangan Dinas Perindustrian Dan Perdagangan. Jamil menambahkan, terkait dengan produk makanan atau minuman yang diduga memalsukan produk dengan label halal, MUI Kabupaten Blitar masih melakukan penyelidikan. Maish menurut Jamil, Penetapan halal MUI tidak hanya menyangkut bahan dan proses produksi. Namun harus halal dan baik, Dimana Dari sisi kesehatan produk tidak menggangu kesehatan masyarakat. Sementara itu, tahapan untuk mendapatkan sertifikasi lebel halal ,hanya mengganti biaya tes laboratorium dan akomodasi petugas peneliti dari Surabaya. . (RIZ-Dishubkominfo)