TAHUN ANGGARAN 2015, PEMERINTAH KABUPATEN BLITAR MENGGELONTORKAN ANGGARAN SEBESAR 157 MILYAR RUPIAH UNTUK SEMUA DESA DI KABUPATEN BLITAR
Upload by - Senin, 09 Februari 2015
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Tahun Anggaran 2015 ini Pemerintah Kabupaten Blitar akan menggelontorkan dana ke seluruh desa di Kabupaten Blitar total sebanyak 157 miliar rupiah. Menurut keterangan Sekretaris Daerah Palal Ali Santoso, dana desa itu nanti, peruntukannya diantaranya untuk pembangunan infrastruktur desa dan sarana sarana desa. Lanjut Palal Ali Santoso, mengingat besarnya dana yang digelontorkan ke desa mulai Tahun Anggaran 2015 ini, pihaknya meminta pada semua pihak untuk ikut mengawal dan mengawasi, sementara kepada Kepala Desa diminta untuk berhati hati dalam penggunaan anggaran itu dan selalu berpegang pada aturan keuangan yang ada. (RIZ-Dishubkominfo)