JAMBORE ANAK, WAHANA MEMPERCEPAT PENGEMBANGAN KABUPATEN LAYAK ANAK

Upload by - Rabu, 11 Februari 2015

Blitar – Anak merupakan generasi penerus bangsa, sehingga perlu dilindungi maupun dipenuhi hak-haknya. Agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang layak. Demikian diungkapkan Bupati Blitar, H. Herry Noegroho, SE, MH, saat memberikan sambutan dalam kegiatan Jambore  Anak Tahun 2015 di Gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten Blitar, selasa (10/2).

            Sesuai dengan Konvensi Hak Anak Tahun 1989, yang telah diratifikasi melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 menekankan pentingnya menjamin hak-hak anak. Seperti menjamin kelangsungan hidup, pertumbuhan dan perkembangan anak.  Untuk mempercepat komitmen dunia layak anak, Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak maupun Kementrian terkait, mengembangkan kebijakan Kabupaten layak Anak (KLA).

            Dalam kesempatan itu, Bupati Blitar, H. Herry Noegroho, SE, MH, menyampaikan pemerintah memiliki komitmen mengembangkan Kabupaten Blitar Layak Anak. Pemenuhan hak-hak anak diimplementasikan, dalam bentuk kebijakan serta program. Secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. 

Pelaksanaan KLA bisa dimulai dari bagian yang terkecil yaitu keluarga. Keluarga sebagai pendidik pertama dan utama harus bisa memberikan hak-hak anak. Seperti pengasuhan, pengayoman, pendidikan dan pengajaran yang tepat. Agar terwujud kepribadian baik, dalam tumbuh kembang anak.

            Dalam sambutannya Bupati Blitar, H. Herry Noegroho, SE, MH, berharap Kegiatan Jambore Anak dapat membangun pemahaman kelompok, tentang hak, kewajiban dan tanggung jawab anak dalam pembangunan. Dan menghasilkan rekomendasi untuk pemerintah, seputar  permasalan yang di hadapi anak.

            Sementara itu, Kepala Badan PP dan KB kabupaten Blitar Wahid Rosidi, MM menyampaikan untuk mengawal terwujudnya KLA, salah satunya adanya Forum Anak. Dan di kabupaten Blitar, kepengurusan Forum Anak sudah terbentuk baik ditingkat Kabupaten maupun Kecamatan. Berikutnya ditindaklanjuti dengan pembentukan Forum Anak Desa/kelurahan.

            Kegiatan Jambore Anak 2015 tersebut, diikuti seluruh pengurus Forum Anak Kabupaten dan Kecamatan sebanyak 300 anak dari 22 kecamatan.   Kepala Badan PP dan KB Kabupaten Blitar Wahid Rosidi, MM menyampaikan, dalam kegiatan itu ada penentuan kriteria duta atau delegasi Forum Anak. Selanjutnya dipilih dua orang Duta Forum Anak untuk dikirim ke Provinsi dan Nasional mewakili Kabupaten Blitar. Proses pemilihan Duta Anak Kabupaten Blitar, didampingi Pembina Forum Anak Jawa Timur Nanang Abdul Chanan yang juga tim juri Kabupaten layak Anak.

            Dalam Kegiatan Jambore Anak tersebut, juga dilakukan sesi tanya jawab antara Bupati Blitar, H. Herry Noegroho, SE, MH dengan peserta untuk menyerap aspirasi anak-anak  kabupaten Blitar. (Humas-Dishubkominfo)