SEKRETARIS DAERAH: RASKIN 2014 LUNAS, TAHUN INI HARUS DI PERTAHANKAN
Upload by - Selasa, 24 Februari 2015
Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar mendapat apresiasi dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur. Karena telah sukses melaksanakan Program Raskin Tahun 2014, dengan menyalurkan pagu raskin sejumlah 72.026 Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) perbulan selam 12 bulan tanpa adanya tunggakan pembayaran atau lunas bayar. Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Drs, Palal Ali Santoso, MM, saat membuka kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) Program Raskin 2015, di gedung Bhakti Budaya Disporbudpar Kabupaten Blitar, Senin, (23/2).
Menurutnya, keberhasilan itu, tidak lepas dari partisipasi Kepala Desa/Kepala Kelurahan dan Camat yang telah menjalankan Program Raskin Tahun 2014. Kepala Desa/Kepala Kelurahan sebagai penanggung jawab pelaksanaan pendistribusian raskin, dari titik distribusi ke RTS-PM. Sedangkan Camat sebagai penaggung jawab ditingkat kecamatan. Keberhasil Program raskin juga ditentukan mulai dari Perencanaan, Penganggaran, Penyediaan, Penyaluran, Monitoring, Evaluasi, Pengawasan dan Penanganan Pengaduan.
Dalam kesempatan itu, Drs, Palal Ali Santoso, MM, meminta agar Camat, Kepala Desa/Kepala Kelurahan, selama tahun 2015 mempertahankan dan meningkatkan pelaksanaan realisasi Program Raskin di Kabupaten Blitar. Diantaranya dengan melaksanakan rekomendasi hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahwa pelaksanaan penyaluran raskin dapat memenuhi target 6 T. Yaitu tepat sasaran, tepat harga, tepat jumlah, tepat mutu, tepat waktu dan tepat administrasi.
Sementara untuk pelaksanaan raskin tahun 2015, Camat, Kepala Desa/Kepala Kelurahan, diminta segera melakukan pemutakiran data nama dan alamat RTM-PM. Untuk mengakomodir perubahan karakteristik RTS-PM dimasing-masing Desa/Kelurahan. Hasil pemutakiran data, agar segera dikirim ke Sekretaris Tim koordinasi Raskin Kabupaten Blitar paling lambat 27 Februari 2015. Selanjutnya data tersebut akan disampaikan ke Tim Koordinasi Raskin Propinsi Jawa timur dan Pemerintah Pusat di Jakarta.
Dalam laporannya, Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Blitar, Ahmad Budi Hartawan, S.Sos menyampaikan Pagu Raskin Tahun 2015 sama dengan Pagu Raskin 2014. Tahun 2015, Pagu Raskin Nasional sejumlah 15.530.897 RTS-PM. Sedangkan Pagu Raskin Kabupaten Blitar Tahun 2015 sejumlah 72.026 RTS-PM. Setiap RTS-PM akan menerima 15 Kg setiap bulan selama 12 bulan, dengan harga tebus Rp. 1.600/Kg. Diharapkan melalui kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) Program Raskin 2015, bisa membeirkna penjelasan dan pemahaman pada pelaksana. Selain itu bertujuan terlaksananya program raskin dengan lancer, aman dan tepat sasaran.
Kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) Program Raskin 2015, diikuti Tim Koordinasi Raskin , 22 Camat, Kades/Kalur, Kasi Kesos Kecamatan sekabupaten dengan Total 325 orang. Selain itu juga mengahadirkan 2 orang nara sumber, yaitu Sofiatus Sholihah, Sp, dari Biro Administrasi Perekonomian Setda Propinsi Jawa Timur, dengan materi Meknaisme Pemutakiran data RTM-PM. Sedangkan dari Devisi Regional Jawa Timur, diwakili Waka Bulog Sub Drive Tulungagung, Sarjaka, dengan materi Mekanisme Distribusi Raskin dari Gudang Bulog. (Humas-Dishubkominfo).