KABUPATEN BLITAR MENGUKUHKAN DEWAN PENDIDIKAN

Upload by - Kamis, 26 Februari 2015

Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar mengukuhkan Dewan Pendidikan sebagai lembaga pengontrol dan mitra pemerintah di bidang pendidikan. Demikian diungkapkan Sekretaris Dewan pendidikan Kabupaten Blitar, Sugeng Harianto. Menurutnya peran yang dijalankan Dewan Pendidikan yakni memberi pertimbangan (advisory body) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan. Sebagai Pendukung (supporting agent) baik yang berwujud finansial, pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan. Sebagai Pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan. Dan Mediator antara Pemerintah (eksekutif) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (legislatif) dengan masyarakat. Masih menurut Sugeng, Dewan Pendidikan ini menurutnya, Sebagai lembaga pengontrol dan mitra pemerintah di bidang pendidikan. Setelah dikukuhkan kepengurusan baru, program kerja lebih ditekankan kepada pengawasan, monitoring penyelenggaraan sistem pendidikan di Kabupaten Blitar, dan tetap memainkan peran sebagaimana fungsi Dewan Pendidikan. Kemarin, 25 Februati 2015 telah dikukuhakan 11 orang Dewan Pendidikan, yang diketuai oleh Moh. Taufik. Sementara Rohmat Khudori menempati posisi Wakil Ketua dan Sugeng Harianto Sebagai Sekretaris. Dewan Pendidikan merupakan badan yang bersifat mandiri, tidak mempunyai hubungan hierarkis dengan Dinas Pendidikan Kabupaten maupun dengan lembaga-lembaga pemerintah lainnya. Posisi Dewan Pendidikan maupun Dinas Pendidikan Kabupaten maupun lembaga-lembaga pemerintah lainnya mengacu pada kewenangan (otonomi) masing-masing berdasarkan ketentuan yang berlaku. (RIZ-Dishubkominfo).