LEMBAGA KEUANGAN TAK BERIJIN
Upload by - Jum'at, 27 Februari 2015
Blitar – MUI Kabupaten Blitar harapkan Lembaga Keuangan tak berijin OJK tutup pada Triwulan Pertama Tahun 2015. Hal ini ditegaskan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Blitar, Jamil Mashadi. Menurut Jamil lembaga keuangan yang tidak memiliki ijin dari Otoritas Jasa Keuangan merupakan lembaga keungan yang tidak sesuai dengan syariat islam bahkan merupakan bentuk perekonomian kapitalis yang tidak sesuai dengan sistem perekonomian di Indonesia. MUI Kabupaten Blitar bekerjasama dengan OJK dan kepolisian menargetkan penutupan lembaga keuangan yang tidak memiliki ijin dari OJK pada triwulan pertama Tahun 2015. MUI berkerjasama dengan OJK untuk mebangun ekonomi yang bersyariat Islam dan menggandeng ormas – ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, LDII dan ormas Islam lainnya. (RIZ-Dishubkominfo).